Aturan produksi pekerjaan tungku pipa
Aturan tersebut berisi persyaratan untuk desain, peletakan (pemasangan) dan pengoperasian kompor, perapian, generator panas dan perangkat yang menggunakan bahan bakar padat dan gas, serta asap dan saluran ventilasi(pipa). Prosedur pembersihan diuraikan saluran asap(pipa), saluran udara dan pekerjaan isolasi termal saluran dan boiler pemanas. Aturan kesehatan dan keselamatan kerja saat melakukan berbagai jenis pekerjaan diberikan. Masalah pengorganisasian produksi dan pemantauan pelaksanaan pekerjaan pipa dan tungku dipertimbangkan. Aturan ini ditujukan untuk perusahaan dan organisasi VDPO yang terkait dengan kinerja pekerjaan pipa dan tungku.
Bab 1. Ketentuan umum
1.1. Tujuan dari aturan
1.2. Definisi dasar
Bab 2. Tata cara pengorganisasian dan pelaksanaan pekerjaan pipa dan tungku
2.1 Tata cara penyelenggaraan pelaksanaan perintah pekerjaan pipa dan tungku
2.2. Tata cara penyelenggaraan produksi pekerjaan pipa dan tungku
Bab 3. Tungku bahan bakar padat
3.1. Lingkup aplikasi
3.2. Pemilihan kompor
3.3. Penempatan tungku
3.4. Bahan untuk meletakkan kompor
3.5. Melaksanakan pekerjaan pasangan bata dan perbaikan tempat pembakaran batu bata dan perapian
3.6. Penerimaan tungku
3.7. Persyaratan pengoperasian kompor bahan bakar padat
3.8. Persyaratan keselamatan kebakaran ke kompor
Bab 4. Sistem pemanas apartemen
4.1. Ketentuan Umum
4.2. Persyaratan untuk generator panas
4.3. Sistem ventilasi untuk bangunan keluarga tunggal dan multi-apartemen
4.4. Penerimaan generator panas ke dalam operasi
4.5. Keamanan kebakaran generator panas
5.1 Ciri-ciri umum perapian
5.2. Area penerapan perapian
5.3. Penempatan perapian di kamar
5.4. Melaksanakan pekerjaan pemasangan dan pemasangan perapian
5.5. Persyaratan keselamatan kebakaran untuk pasangan bata dan pemasangan perapian
5.6. Persyaratan keselamatan untuk mengoperasikan perapian
Bab 6. Cerobong asap (saluran)
6.1. Ketentuan Umum
6.2. Saluran asap bata
6.3. Cerobong logam
6.4. Cerobong keramik
6.5. Pipa asap terbuat dari keramik dan baja
6.6. Cerobong LAS
6.7. Cerobong asap semen asbes
6.8. Persyaratan pengoperasian cerobong(saluran)
6.9. Persyaratan keselamatan kebakaran untuk saluran asap (pipa)
Bab 7. Alat pemanas menggunakan bahan bakar gas
7.1. Ketentuan umum
7.2. Persyaratan untuk perangkat pemanas
7.3. Persyaratan untuk kompor pemanas ketika mengubahnya dari bahan bakar padat menjadi gas
7.4. Persyaratan untuk perangkat pembakar gas
7.5. Desain sistem pasokan gas menggunakan alat pemanas
Bab 8: Membersihkan Saluran Udara dan peralatan ventilasi
8.1. Ketentuan umum
8.2. Membersihkan saluran udara dari endapan
8.3. Filter pembersih, pengumpul debu, dan kipas angin
Bab 9. Lapisan instalasi boiler. pembersihan boiler dan cerobong asap
9.1. Jenis pelapis dan persyaratannya
9.2. Produksi pekerjaan batu bata
9.3. Memeriksa dan mengeringkan lapisan
9.4. Persiapan dan penerapan senyawa penyegel
9.5. Persiapan dan penerapan massa serudukan
9.6. Persiapan dan peletakan beton tahan panas dan insulasi panas
9.7. Memeriksa dan membersihkan boiler, cerobong asap dan cerobong asap
Bab 10. Tindakan pencegahan keselamatan
10.1. Ketentuan umum
10.2. Keselamatan kerja pada saat peletakan (pemasangan) kompor, perapian dan saluran asap (pipa)
10.3. Tindakan pencegahan keselamatan saat membersihkan saluran udara dan peralatan ventilasi
10.4. Tindakan pencegahan keselamatan saat melapisi instalasi boiler, membersihkan boiler dan saluran gas
Lampiran 1. Spesifikasi untuk pengembangan dokumentasi proyek untuk peralatan rumah tangga dan kompor yang menggunakan gas
Lampiran 2. Perintah kerja
Lampiran 3. Rapor
Lampiran 4. Sertifikat penerimaan pengoperasian kompor bahan bakar padat (pembangkit panas)
Lampiran 5. Sistem pemanas apartemen (klausul 6.2 SNiP 01-41-2003)
Lampiran 6. Pasokan udara pembakaran dan pembuangan hasil pembakaran (paragraf 6 SNiP 41-108-2004)
Lampiran 7. Saluran asap dan ventilasi (direkomendasikan Lampiran G SP 42-101-2003)
Lampiran 8. Buku catatan untuk mencatat hasil pemeriksaan berkala terhadap ventilasi dan saluran asap bangunan
Lampiran 9. UU pemeriksaan berkala asap dan saluran ventilasi dari peralatan yang menggunakan gas dan kompor rumah tangga
Lampiran 10. Metodologi untuk menentukan aliran udara pada perangkat pemasukan udara dan saluran sistem ventilasi pembuangan
Lampiran 11. Sertifikat penerimaan pengoperasian perapian bahan bakar padat
Lampiran 12. Nilai baja untuk cerobong asap
Lampiran 13. Cerobong baja sirkuit ganda
Lampiran 14. Karakteristik pipa sirkuit tunggal
Lampiran 15. Karakteristik pipa sirkuit ganda
Lampiran 16. Pilihan desain untuk pipa asap keramik dan saluran ventilasi
Lampiran 17. Ciri-ciri cerobong asap yang terbuat dari keramik dan baja
Lampiran 18. Parameter pipa LAS
Lampiran 19. Laporan pemeriksaan awal kondisi teknis asap dan saluran ventilasi dari peralatan pengguna gas dan kompor rumah tangga
Lampiran 20. Sertifikat penerimaan pekerjaan pembersihan sistem ventilasi
Lampiran 21. Sertifikat kondisi teknis saluran gas dan cerobong asap pabrik boiler
Lampiran 22. Surat
Tanggal ditambahkan ke database:
http://snipov.net
-- [Halaman 1 ] --
MASYARAKAT KEBAKARAN RELAWAN SELURUH RUSIA
DISETUJUI
Dengan resolusi presidium
CS VDPO tanggal 14 Maret 2006 No.153
ATURAN PRODUKSI PEKERJAAN PIPA DAN TUNGKU
SETUJU SETUJU
Surat Surat Administrasi Rostechnadzor Rusia, Pengawasan Negara Kementerian Situasi Darurat Rusia tanggal 18 November 2005 No. 11-10/3680 tanggal 10 Maret 2006 No. 19/ts-17/439 UDC 614.841.33 BBK 38625 P69 Dewan Redaksi : G.P. Mikitas, V.I. Sidoruk, A.A. Feoktistov, S.A. Palchikov.PERKENALAN
Aturan-aturan ini berisi persyaratan untuk desain, peletakan (pemasangan) dan pengoperasian kompor, perapian, generator panas dan peralatan yang menggunakan bahan bakar padat dan gas, serta saluran asap dan ventilasi (pipa). Prosedur untuk membersihkan saluran asap (pipa), saluran udara dan melakukan pekerjaan isolasi termal saluran dan boiler pemanas diuraikan. Aturan kesehatan dan keselamatan kerja saat melakukan berbagai jenis pekerjaan diberikan. Masalah pengorganisasian produksi dan pemantauan pelaksanaan pekerjaan pipa dan tungku dipertimbangkan.Saat mengembangkan aturan, kami menggunakan persyaratan dokumen peraturan yang harus dipatuhi selama desain dan konstruksi, rekomendasi yang memastikan kepatuhan persyaratan wajib, didirikan oleh SNiP.
Posisi Badan Federal untuk Regulasi Teknis dan Metrologi (Rostekhregulirovanie) dan Kementerian Kehakiman Federasi Rusia tentang masalah validitas SNiP yang belum terdaftar di Kementerian Kehakiman Rusia, diberikan dalam lampiran. 22.
Penomoran berikut diterapkan dalam aturan: digit pertama adalah nomor bab, digit kedua adalah nomor bagian, dan digit ketiga adalah nomor paragraf.
Dengan berlakunya Peraturan ini, Peraturan Produksi Pekerjaan Pemasangan Pipa Tahun 2002 menjadi tidak berlaku.
Aturan ini ditujukan untuk perusahaan dan organisasi VDPO yang terkait dengan kinerja pekerjaan pipa dan tungku.
BAB 1. KETENTUAN UMUM
1.1. Tujuan peraturan 1.1.1. Persyaratan peraturan ini berlaku untuk pekerjaan dan jasa pipa dan tungku, yang meliputi:a) desain (proyek penghubung) pemanas, pemanas dan memasak, kompor rumah tangga dan kompor lainnya serta peralatan penghasil panas, serta perapian;
b) pasangan bata (instalasi), perbaikan kompor, perapian dan generator panas berbagai jenis bahan bakar;
c) konversi kompor (perapian) dari satu jenis bahan bakar ke jenis bahan bakar lainnya;
d) peletakan (pemasangan) saluran asap dan ventilasi (pipa);
e) perbaikan saluran asap (pipa), insulasi termalnya, serta permukaan instalasi pembangkit panas;
f) membersihkan saluran asap dan ventilasi serta memeriksa fungsinya.
g) perangkat dan pemeliharaan saluran asap dan ventilasi peralatan rumah tangga dan kota yang menggunakan gas hidrokarbon alam dan cair sebagai bahan bakar.
1.1.2. Aturan adalah hal mendasar dokumen panduan untuk karyawan organisasi dan perusahaan VDPO yang terlibat dalam desain, konstruksi, perbaikan, pemantauan kondisi dan pembersihan kompor, perapian dan saluran asap, pemantauan kondisi teknis saluran sistem ventilasi pembuangan tempat di mana kompor pemanas, perapian dan generator panas dipasang, membersihkan saluran udara dan peralatan ventilasi dari endapan yang mudah terbakar di knalpot dan sistem pasokan bangunan industri, publik dan tambahan, serta yang terlibat dalam pelapisan dan pelapisan boiler, pembersihan boiler dan saluran gas.
1.1.3. Pekerjaan pipa dan tungku yang ditentukan dalam pasal 1.1.1 b, c, d harus dilakukan sesuai dengan dokumentasi desain yang telah disiapkan, yang dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan persyaratan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh organisasi dan perusahaan VDPO (Lampiran 1), serta spesifikasi teknis pelanggan bekerja
1.1.4. Inspeksi kondisi teknis dan pemeliharaan preventif kompor yang beroperasi, perapian, generator panas yang menggunakan bahan bakar padat, cair dan gas, serta saluran asap dan ventilasi di gedung-gedung untuk berbagai keperluan, dilakukan oleh organisasi VDPO khusus dengan mempertimbangkan peraturan yang berlaku. dokumen berdasarkan kontrak.
1.1.5. Manajer, spesialis, dan pekerja VDPO yang telah menjalani pelatihan dan lulus ujian diperbolehkan melakukan pekerjaan pipa dan tungku secara mandiri. lembaga pendidikan dan pusat pelatihan VDPO.
Hasil pemeriksaan didokumentasikan dalam suatu protokol, yang menjadi dasar penerbitan sertifikat kualifikasi hak untuk melaksanakan pekerjaan, ditandatangani dan disertifikasi dengan stempel organisasi VDPO. Pengujian berulang terhadap pengetahuan pekerja harus dilakukan setiap tahun. Tes pengetahuan pekerja selanjutnya dilakukan setahun sekali setelah perkuliahan sesuai program yang dipersingkat.
Pekerja teknik dan teknis dari organisasi VDPO yang terlibat dalam pelatihan spesialis, organisasi dan pengendalian pekerjaan di fasilitas gas sesuai dengan klausul 1.1.1 peraturan ini, serta guru pusat pelatihan dan pabrik harus lulus ujian pengetahuan tentang “ Peraturan Keselamatan Sistem Distribusi Gas dan Konsumsi Gas” ( PB 12-529-03) dan SNiP 42-01-2002 “Sistem Distribusi Gas” dalam lingkup pekerjaan yang dilakukan dan peraturan ini. Pengujian pengetahuan harus dilakukan oleh komisi tetap dari perusahaan atau organisasi regional VDPO.
Pengujian pengetahuan berulang dilakukan setiap 3 tahun sekali.
Anggota komisi tetap organisasi VDPO daerah harus menjalani tes pengetahuan di komisi pusat setiap tiga tahun sekali.
1.2. Definisi dasar 1.2.1. Peralatan rumah tangga beroperasi pada benda padat dan bahan bakar cair - perangkat yang dimaksudkan untuk memasak, memanaskan tempat tinggal dan memasok air panas.
1.2.2. Perangkat pemanas gas rumah tangga dengan sirkuit air adalah perangkat yang ditujukan untuk memanaskan tempat tinggal.
1.2.3. Perangkat pemanas air gas kapasitif rumah tangga - perangkat yang beroperasi dengan gas hidrokarbon alami atau cair, dimaksudkan untuk pemanas air lokal di tempat atau pasokan air panas.
1.2.4. Perangkat pemanas air gas instan domestik adalah perangkat yang dirancang untuk pasokan air panas.
1.2.5. Bangunan tempat tinggal sekat adalah suatu bangunan yang terdiri atas dua atau lebih rumah susun yang masing-masing mempunyai akses langsung terhadap kawasan rumah susun.
1.2.6. Rumah tinggal satu apartemen adalah rumah yang diperuntukkan bagi tempat tinggal bersama yang tetap antara satu keluarga dan orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga atau hubungan dekat lainnya.
1.2.7. Saluran asap (pipa) - saluran vertikal (pipa) berbentuk persegi panjang, bulat atau oval untuk menghasilkan aliran udara dan pembuangan ke atmosfer gas buang dari generator panas, kompor dan perapian.
1.2.8. Knalpot asap - pipa (saluran) untuk membuang gas buang dari pembangkit panas, kompor dan perapian ke saluran asap (pipa).
1.2.9. Cerobong asap (sirkulasi asap) adalah saluran yang dilalui gas buang di dalam tungku.
1.2.10. Bangunan tempat tinggal multi-apartemen - bangunan tempat tinggal di mana apartemen memiliki bangunan non-apartemen dan sistem utilitas yang sama.
1.2.11. Perapian adalah sumber panas lokal, yaitu kotak api yang sebagian atau seluruhnya tertutup pada sisinya dengan hasil pembakaran yang dibuang ke saluran asap (pipa).
1.2.12. Ketel pemanas- generator panas dengan daya termal hingga 360 kW, digunakan untuk pemanasan dan pasokan air panas ke apartemen individu atau bangunan tipe pondok bertingkat rendah, serta bangunan industri yang terletak di daerah pedesaan.
1.2.13. Kompor pemanas intensif panas dengan pembakaran berkala adalah kompor yang mengkompensasi kehilangan panas yang dihitung di ruangan dengan daya termal rata-rata, berdasarkan dua kotak api per hari.
1.2.14. Kompor pemanas dan memasak (gabungan) - kompor untuk memanaskan ruangan, memasak dan memanggang roti.
1.2.15. Tungku terbakar lama- kompor yang mengkompensasi kehilangan panas yang dihitung di ruangan dengan daya panas rata-rata selama pembakaran terus menerus.
1.2.16. Tungku pemanas yang ditingkatkan adalah tungku dengan suhu dinding pada saat pemanasan maksimum pada titik-titik tertentu hingga 120 °C.
1.2.17. Kemunduran - jarak dari permukaan luar kompor atau saluran asap (pipa) ke dinding atau partisi yang terbuat dari bahan mudah terbakar, terlindung atau tidak terlindung dari api.
1.2.18. Pasokan panas apartemen demi apartemen - menyediakan panas untuk sistem pemanas, ventilasi, dan pasokan air panas untuk apartemen di bangunan tempat tinggal. Sistem ini terdiri dari sumber panas individual - generator panas, pipa pasokan air panas dengan keran air, pipa pemanas dengan perangkat pemanas dan penukar panas sistem ventilasi.
1.2.19. Pemotongan adalah penebalan dinding tungku atau saluran asap (pipa) pada titik kontak dengan struktur bangunan yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar.
1.2.20. Zona penyangga angin (bayangan) adalah jarak antara penghalang dan garis (bidang) yang ditarik dari titik puncak penghalang dengan sudut 45° terhadap cakrawala.
BAB 2. TATA CARA PENYELENGGARAAN DAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PIPA DAN TUNGKU
2.1. Tata cara penyelenggaraan pelaksanaan perintah pekerjaan pipa dan tungku 2.1.1. Pekerjaan berdasarkan klausul 1.1.1 aturan ini dilakukan oleh organisasi VDPO (kontraktor) berdasarkan kontrak yang dibuat dengan perusahaan produksi dan utilitas, kantor perumahan dan manajemen rumah, jenis perusahaan lain, serta pemilik rumah berdasarkan hak milik pribadi (pelanggan). Sejumlah kecil pekerjaan dapat dilakukan berdasarkan permintaan satu kali dari organisasi atau individu.2.1.2. Kontrak antara pelanggan dan pelaku mencerminkan isu-isu berikut:
a) volume, waktu dan biaya pekerjaan;
b) menyediakan bahan dan perlengkapan bagi pelaku (kotak, bingkai untuk memegang batu bata, perancah, bangku, dudukan, dll.);
c) memantau pemenuhan kewajiban kontrak dan penerimaan pekerjaan yang dilakukan;
d) pemeliharaan, pemecahan masalah pemanas, kompor pemanas, saluran asap dan ventilasi selama pengoperasian, termasuk pemeriksaan kepala saluran asap dan ventilasi dan mengambil tindakan untuk mencegah pembekuan dan mengurangi penampang saluran ketika es, salju atau embun beku terbentuk di dalamnya;
e) pemberitahuan kepada organisasi industri gas tentang rencana VDPO pekerjaan perbaikan pada kompor berbahan bakar gas dan saluran asap dari kompor, peralatan dan peralatan berbahan bakar gas, serta pada penyelesaian pekerjaan ini untuk mematikan atau menyalakan tungku, peralatan dan peralatan secara tepat waktu.
2.1.3. Pelaku yang bekerja sebagai kontraktor wajib:
a) menyusun jadwal tahunan (triwulanan) untuk produksi pekerjaan, perbaikan kompor dan saluran asap, pembersihan dan inspeksi saluran asap dan ventilasi dan mengoordinasikannya dengan pelanggan;
b) mengeluarkan perintah kerja kepada pekerja dan memantau waktu, volume dan kualitas pekerjaan yang dilakukan;
c) menugaskan pekerja pada objek tertentu, mencegah impersonalitas dalam melaksanakan pekerjaan, menyediakan pekerja alat yang diperlukan, instrumen, pakaian khusus dan alat pelindung diri;
d) melakukan pekerjaan pembersihan dan pemeriksaan pipa pada kompor, perapian, pembangkit panas dan saluran asap dalam kelompok yang terdiri dari minimal 2 orang;
e) mendaftar ke organisasi layanan gas tindakan inspeksi dan pembersihan saluran asap rumah tangga oven gas dan peralatan lain yang menggunakan gas, serta laporan kondisi teknis saluran ventilasi paling lambat pada hari kedua setelah persiapannya.
2.1.4. Pimpinan organisasi VDPO (perusahaan) dan pekerja teknik dan teknis bertanggung jawab atas pelanggaran aturan produksi pekerjaan pipa dan tungku.
Karya serupa:
"2. Koordinator Pelanggan Negara, Pelanggan Negara Koordinator Pelanggan Negara: Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia. 3. Peristiwa penting tahun 2011: Di bidang penanaman modal. Pada tahun 2011, direncanakan untuk mengoperasikan Institusi Pendidikan Tinggi Otonomi Negara Federal pendidikan kejuruan Universitas Federal Selatan - kampus Universitas Federal Selatan (kompleks asrama),…”
“STUDI GETARAN DAN PENILAIANNYA Pedoman laboratorium dan latihan praktek pada disiplin Life Safety Kazan 2013 UDC BBK X98 X98 Studi getaran dan penilaiannya: Pedoman laboratorium dan latihan praktek pada disiplin Life Safety / Comp. R.A. Khuziakhmetov, Kazan: KGASU, 2013. – 34 hal. Pedoman tersebut memberikan karakteristik utama getaran dan ciri-ciri dampaknya terhadap manusia, jelaskan…”
LAPORAN FAKULTAS GEOGRAFI UNIVERSITAS NEGERI BELARUSIA TENTANG PEKERJAAN PENELITIAN berdasarkan perjanjian No. 61971 (pendahuluan) Melakukan penilaian dampak terhadap lingkungan berdasarkan objek: Pipa gas tekanan tinggi dari GDS Zhlobin-2 ke jaringan distribusi Zhlobin Manajer kerja Cand. ahli ilmu bumi. Sains, Profesor Madya S.I. Kuzmin Minsk 2014 DAFTAR PELAKSANA Pembimbing Ilmiah Ph.D. geografi Sains, Profesor Madya S.I. Tanda tangan Kuzmin, tanggal (bagian 1 - 5, kesimpulan) Ilmiah senior..."
“MASALAH METODOLOGI SEKOLAH PENELITIAN EFISIENSI KOMPLEKS INVESTASI DAN KONSTRUKSI DAERAH SEBAGAI SISTEM PENGORGANISASIAN DAN PENELITIAN DIRI A.N. Asaul, N.A. Asaul, A.V IES 8 Membuat file PDF tanpa pesan ini dengan membeli printer novaPDF (http://www.novapdf.com) St. Petersburg 2009 UDC 336.5 BBK 65.222 A 90 Reviewer E. V. Pesotskaya, Doktor Ekonomi. sains..."
“1. Nama PASPOR PROGRAM Skema pasokan air umum untuk pemukiman pedesaan dewan desa Maxim-Gorkovsky di distrik kota distrik Belebeevsky di Republik Bashkortostan. Pada tahap skema umum, persoalan penyediaan air minum untuk tahun 2014 dan masa depan (2024) kepada penduduk, fasilitas sosial dan budaya, perusahaan industri, petak-petak rumah tangga dan tempat pengairan ternak yang menjadi milik pribadi warga negara. Pemrakarsa proyek (pelanggan kota)..."
“Pendahuluan Tahap permasalahan Nagorno-Karabakh saat ini dimulai pada tahun-tahun terakhir keberadaan Uni Soviet dan berkembang menjadi konflik sebagai akibat dari penggunaan kebijakan kekerasan oleh Azerbaijan sebagai tanggapan atas realisasi Nagorno-Karabakh oleh rakyat. tentang hak untuk menentukan nasib sendiri. Konflik Nagorno-Karabakh berbeda dengan konflik lain yang muncul di wilayah bekas Uni Soviet, karena masyarakat Karabakh, dari sudut pandang hukum, dengan sempurna menggunakan hak untuk menentukan nasib sendiri sebelum runtuhnya Uni Soviet. Karabakh..."
« Shereshevsky. – Ed. dihapus – M.: Arsitektur-S, 2012. – 174 hal. : sakit. Harga: 524,00 gosok. – ISBN 978-5-9647-0030-2. Judul: 1. Teknik Sipil - Desain Pendidikan. Kl. kata: pondasi - rangka - bangunan bertingkat rendah - gedung bertingkat - dinding - pintu - jendela - atap - lantai - penutup - partisi - rancangan konstruksi - gambar….”
“DASAR-DASAR ESTIMASI Kompleks pendidikan dan metodologi dalam disiplin ilmu untuk siswa khusus 270205 Jalan raya dan lapangan terbang dari semua bentuk pelatihan Publikasi elektronik pendidikan independen SYKTYVKAR 2012 UDC 69 BBK 38 O-73 Direkomendasikan untuk diterbitkan di bentuk elektronik Departemen Teknik Jalan, Industri dan Sipil Institut Kehutanan Syktyvkar pada 12 Juni 2012. Disetujui untuk dipublikasikan dalam bentuk elektronik oleh dewan fakultas transportasi hutan Institut Kehutanan Syktyvkar pada 14 Juni…”
“lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan menengah kejuruan pada kelompok spesialisasi 270.000 Arsitektur dan konstruksi Nomor pendaftaran review No. 371 tanggal 07/02/2009 FGU FIRO KNORUS MOSCOW 2013 UDC 331.4 (075.32) BBK (U) 65.247ya723 C91 Reviewer: E.N. Golovin, Spesialis SK Lembaga Pendidikan Negeri No. 12, L.A. Gorlopanova,…”
“Jurusan Fisika FISIKA Bagian III. Optik. Tugas Tes Fisika Atom dan Nuklir untuk mahasiswa jurusan 270800.62 Konstruksi program studi korespondensi NOVOSIBIRSK 2013 Tugas tes disusun oleh Art. guru V.N. Antsupova, Ph.D. teknologi. Sains, Profesor L.F. Medentsov, profesor madya N.I. Novikova. Disetujui oleh komisi metodologi Fakultas Pendidikan Visual pada tanggal 8 Mei 2013. Tugas tes untuk mahasiswa NGASU (Sibstrin) disusun berdasarkan instruksi metodologis untuk siswa paruh waktu..."
PERKENALAN
Aturan ini memuat persyaratan untuk desain, peletakan (pemasangan) dan pengoperasian kompor, perapian dan peralatan yang menggunakan bahan bakar padat dan gas, serta saluran asap dan ventilasi (pipa). Prosedur untuk membersihkan saluran asap (saluran gas), saluran udara, dan melakukan pekerjaan isolasi termal saluran dan boiler pada instalasi boiler diuraikan. Aturan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan saat melakukan berbagai jenis pekerjaan diberikan. Masalah pengorganisasian produksi dan pemantauan pelaksanaan pekerjaan pipa dan tungku dipertimbangkan.
Penomoran berikut diterapkan dalam aturan: digit pertama adalah nomor bab, digit kedua adalah nomor bagian, dan digit ketiga adalah nomor paragraf.
Dengan berlakunya Peraturan ini, Peraturan untuk pelaksanaan pekerjaan, perbaikan kompor dan saluran asap - 1991.
Aturan ini ditujukan untuk perusahaan dan organisasi VDPO yang terkait dengan kinerja pekerjaan pipa dan tungku.
BAB 1. KETENTUAN UMUM
1.1. Tujuan dari aturan
1.1.1. Persyaratan peraturan ini berlaku untuk pekerjaan dan jasa pipa dan tungku, yang meliputi:
- desain (proyek penghubung) pemanas, pemanas dan memasak, kompor rumah tangga dan lainnya serta peralatan penghasil panas, serta perapian;
- pasangan bata (instalasi), perbaikan kompor, perapian dan peralatan yang menggunakan berbagai jenis bahan bakar;
- konversi kompor (perapian) dari satu jenis bahan bakar ke jenis bahan bakar lainnya;
- peletakan (pemasangan) saluran asap dan ventilasi (pipa);
- perbaikan saluran asap (pipa), insulasi termalnya, serta permukaan instalasi pembangkit panas;
- membersihkan saluran asap dan ventilasi serta memeriksa fungsinya.
1.1.2 Peraturan adalah dokumen panduan utama bagi karyawan organisasi dan perusahaan VDPO yang terlibat dalam konstruksi, perbaikan, pemantauan dan pembersihan kompor, perapian dan saluran asap, memantau kondisi teknis saluran sistem ventilasi pembuangan di ruangan tempat pemanasan kompor, perapian dan peralatan dipasang , membersihkan saluran udara dan peralatan ventilasi dari endapan yang mudah terbakar dari sistem pembuangan dan pasokan bangunan industri, publik dan tambahan, serta yang melakukan pelapisan dan pelapisan boiler, pembersihan boiler dan saluran gas.
1.1.3 Warga negara dan badan hukum(terlepas dari bentuk organisasi dan hukum serta bentuk kepemilikan) dalam desain dan pengoperasian kompor, perapian, dan instalasi penghasil panas lainnya, di fasilitas tempat pekerjaan pipa dan tungku dilakukan oleh organisasi VDPO.
1.1.4 Pekerjaan pipa dan tungku yang ditentukan dalam pasal 1.1.1 a, b, c, d harus dilakukan dengan mempertimbangkan solusi desain yang dikembangkan sesuai dengan persyaratan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh perusahaan dan organisasi VDPO. (Lampiran 1).
1.1.5 Inspeksi kondisi teknis dan pemeliharaan preventif kompor yang beroperasi, perapian, perangkat yang menggunakan bahan bakar padat, cair dan gas, serta saluran asap dan ventilasi harus dilakukan oleh organisasi khusus dan perusahaan VDPO berdasarkan perjanjian yang dibuat dengan individu swasta , pemeliharaan perumahan dan perusahaan dan organisasi lainnya. Inspeksi harus dilakukan dengan mempertimbangkan persyaratan peraturan dan ketentuan operasi teknis stok perumahan, dokumen peraturan lainnya.
Tungku, peralatan, perapian, serta saluran asap dan ventilasi pada bangunan perumahan, publik, industri dan lainnya, terlepas dari afiliasinya, harus dirawat. Tanggung jawab untuk pengoperasian yang benar kompor, peralatan dan perapian ditanggung oleh konsumen.
1.1.6. Manajer, spesialis, dan pekerja yang telah menjalani pelatihan dan lulus ujian di lembaga pendidikan dan pabrik pelatihan VD110 diperbolehkan melakukan pekerjaan pipa dan tungku secara mandiri.
Hasil pemeriksaan didokumentasikan dalam suatu protokol, yang menjadi dasar penerbitan sertifikat kualifikasi untuk hak melakukan pekerjaan, ditandatangani dan disertifikasi dengan stempel organisasi, perusahaan VD110. Pengujian pengetahuan berulang harus dilakukan setiap tahun. Tes pengetahuan pekerja selanjutnya dilakukan setahun sekali, setelah mengadakan kelas sesuai program yang dipersingkat.
Pekerja teknik dan teknis dari organisasi dan perusahaan VD110 yang terlibat dalam pelatihan spesialis, organisasi dan pengendalian pekerjaan di fasilitas gas sesuai dengan klausul 1.1.2 peraturan ini, serta guru pusat pelatihan dan pabrik harus lulus ujian untuk pengetahuan tentang Peraturan Keselamatan di industri gas dalam jumlah pekerjaan yang dilakukan dan peraturan ini. Pengujian pengetahuan harus dilakukan oleh komisi tetap suatu perusahaan atau organisasi regional di DNO. Pengujian pengetahuan berulang dilakukan setiap 3 tahun sekali.
Anggota komisi tetap perusahaan dan organisasi daerah di VNO harus menjalani tes pengetahuan di komisi pusat setiap tiga tahun sekali.
Bab 1. Ketentuan Umum
1.1. Tujuan dari aturan
1.2. Definisi dasar
Bab 2. Tata cara pengorganisasian dan pelaksanaan pekerjaan pipa dan tungku
2.1 Tata cara penyelenggaraan pelaksanaan perintah pekerjaan pipa dan tungku
2.2. Tata cara penyelenggaraan produksi pekerjaan pipa dan tungku
Bab 3. Tungku bahan bakar padat
3.1. Lingkup aplikasi
3.2. Pemilihan kompor
3.3. Penempatan tungku
3.4. Bahan untuk meletakkan kompor
3.5. Melaksanakan pekerjaan pemasangan dan perbaikan kompor batu bata dan perapian
3.6. Penerimaan tungku
3.7. Persyaratan pengoperasian kompor bahan bakar padat
3.8. Persyaratan keselamatan kebakaran untuk tungku
Bab 4. Sistem pemanas apartemen
4.1. Ketentuan Umum
4.2. Persyaratan untuk generator panas
4.3. Sistem ventilasi untuk bangunan apartemen tunggal dan multi
4.4. Penerimaan generator panas ke dalam operasi
4.5. Keamanan kebakaran generator panas
Bab 5. Perapian
5.1 Karakteristik umum perapian
5.2. Area penerapan perapian
5.3. Penempatan perapian di kamar
5.4. Melaksanakan pekerjaan pemasangan dan pemasangan perapian
5.5. Persyaratan keselamatan kebakaran untuk pasangan bata dan pemasangan perapian
5.6. Persyaratan keselamatan untuk mengoperasikan perapian
Bab 6. Cerobong asap (saluran)
6.1. Ketentuan Umum
6.2. Saluran asap bata
6.3. Cerobong logam
6.4. Cerobong keramik
6.5. Pipa asap terbuat dari keramik dan baja
6.6. Cerobong LAS
6.7. Cerobong asap semen asbes
6.8. Persyaratan pengoperasian cerobong asap (saluran)
6.9. Persyaratan keselamatan kebakaran untuk saluran asap (pipa)
Bab 7. Alat pemanas menggunakan bahan bakar gas
7.1. Ketentuan umum
7.2. Persyaratan untuk perangkat pemanas
7.3. Persyaratan untuk memanaskan kompor saat mengubahnya dari bahan bakar padat menjadi gas
7.4. Persyaratan untuk perangkat pembakar gas
7.5. Desain sistem pasokan gas menggunakan alat pemanas
Bab 8. Membersihkan saluran udara dan peralatan ventilasi
8.1. Ketentuan umum
8.2. Membersihkan saluran udara dari endapan
8.3. Filter pembersih, pengumpul debu, dan kipas angin
Bab 9. Lapisan instalasi boiler. pembersihan boiler dan cerobong asap
9.1. Jenis pelapis dan persyaratannya
9.2. Produksi pekerjaan pelapis
9.3. Memeriksa dan mengeringkan lapisan
9.4. Persiapan dan penerapan senyawa penyegel
9.5. Persiapan dan penerapan massa serudukan
9.6. Persiapan dan peletakan beton tahan panas dan insulasi panas
9.7. Memeriksa dan membersihkan boiler, cerobong asap dan cerobong asap
Bab 10. Tindakan pencegahan keselamatan
10.1. Ketentuan umum
10.2. Keselamatan kerja pada saat peletakan (pemasangan) kompor, perapian dan saluran asap (pipa)
10.3. Tindakan pencegahan keselamatan saat membersihkan saluran udara dan peralatan ventilasi
10.4. Tindakan pencegahan keselamatan saat melapisi instalasi boiler, membersihkan boiler dan saluran gas
Lampiran 1. Spesifikasi pengembangan dokumentasi desain peralatan rumah tangga dan kompor berbahan bakar gas
Lampiran 2. Perintah kerja
Lampiran 3. Rapor
Lampiran 4. Sertifikat penerimaan pengoperasian kompor bahan bakar padat (pembangkit panas)
Lampiran 5. Sistem pemanas apartemen (klausul 6.2 SNiP 01-41-2003)
Lampiran 6. Pasokan udara pembakaran dan pembuangan hasil pembakaran (paragraf 6 SNiP 41-108-2004)
Lampiran 7. Saluran asap dan ventilasi (direkomendasikan Lampiran G SP 42-101-2003)
Lampiran 8. Buku catatan untuk mencatat hasil pemeriksaan berkala terhadap ventilasi dan saluran asap bangunan
Lampiran 9. Sertifikat pemeriksaan berkala asap dan saluran ventilasi dari peralatan yang menggunakan gas dan kompor rumah tangga
Lampiran 10. Metodologi untuk menentukan aliran udara pada perangkat pemasukan udara dan saluran sistem ventilasi pembuangan
Lampiran 11. Sertifikat penerimaan pengoperasian perapian bahan bakar padat
Lampiran 12. Nilai baja untuk cerobong asap
Lampiran 13. Cerobong baja sirkuit ganda
Lampiran 14. Karakteristik pipa sirkuit tunggal
Lampiran 15. Karakteristik pipa sirkuit ganda
Lampiran 16. Pilihan desain untuk pipa asap keramik dan saluran ventilasi
Lampiran 17. Ciri-ciri cerobong asap yang terbuat dari keramik dan baja
Lampiran 18. Parameter pipa LAS
Lampiran 19. Laporan pemeriksaan awal kondisi teknis asap dan saluran ventilasi dari peralatan pengguna gas dan kompor rumah tangga
Lampiran 20. Sertifikat penerimaan pekerjaan pembersihan sistem ventilasi
Lampiran 21. Sertifikat kondisi teknis saluran gas dan cerobong asap pabrik boiler
Lampiran 22. Surat